Semarang, Dalam upaya memberikan pemenuhan hak anak pada satuan pendidikan, Kementerian PPPA mengadakan Sosialisasi Standarisasi SRA dan Sertifikasi SDM SRA yang diselenggarakan secara daring, Selasa (14/2/2023).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Direktorat PAUD, SD, SMP, SMA, GPD, GPAUDPM, dan GPPMK pada Kemendikbudristek, Direktorat Penma, PD. Pontren, dan GTK Madrasah pada Kemenag, Dinas PPPA dan Disbud Provinsi dan Kabupaten/Kota di 34 Provinsi, serta Kanwil Kemenag dan Kankemenag Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Mafruhatun, Pengawas Madrasah Kankemenag Kota Semarang selaku peserta kegiatan mengatakan, sosialisasi sebagai bagian dari upaya pemberian pemahaman yang konkrit guna terwujudnya SRA. “Tadi dijelaskan oleh Dir.KSKK Madrasah, dengan ditetapkannya standarisasi SRA dan sertifikasi SDM SRA, diharapkan perlindungan anak di satuan pendidikan dapat tercapai dengan pemenuhan 6 komponen,” jelas Mafruhatun kepada penulis, selepas mengikuti kegiatan.
Lebih lanjut ia menerangkan tentang 6 komponen dimaksud seperti, kebijakan SRA, pelaksanaan proses pembelajaran yang ramah anak, pendidik dan tenaga kependidikan terlatih hak-hak anak dan SRA, sarpras SRA, partisipasi anak, dan partisipasi orang tua, lembaga masyarakat, dunia usaha, pemangku kepentingan lainnya, dan alumni.
Mafruhatur mengatakan, Kementerian PPPA mengimbau keterlibatan Kanwil Kemenag Provinsi dan Kankemenag Kabupaten/Kota untuk turut mensosialisasikan standarisasi SRA dan sertifikasi SDM SRA. “Dalam kesempatan tersebut, Kementerian PPPA mengimbau adanya keterlibatan dari Kemenag baik Kanwil Kemenag Provinsi, maupun Kankemenag Kabupaten/Kota, agar seluruh madrasah se-Indonesia turut mensukseskan SRA melalui pengisian data yang dilakukan melalui aplikasi PPPA. Untuk panduan pengisian, akan dibagikan dua minggu kedepan. Sambil menunggu juknis pengisian aplikasi PPPA, Kanwil Kemenag Provinsi dan Kankemenag Kabupaten/Kota diharapkan mensosialisasikan standarisasi SRA dan sertifikasi SDM SRA,” imbuhnya.
Mafruhatun menuturkan, kegiatan sosialisasi tersebut mendatangkan beberapa narasumber diantaranya, Plt. Asdep Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan Kementerian PPPA, Dirjen PAUD DIKDASMEN Kemendiabudristek, Dirjen Pendis Kemenag, dan Tim Standarisasi SRA.
Pada kesempatan itu pula, ditayangkankan video tentang salah satu sekolah yang telah melaksanakan SRA dengan baik. “Peserta disungguhkan pula dengan tayangan praktik baik standarisasi SRA di SDIT Rahmaniyyah Kota Depok. Sungguh menarik dan menginspirasi. Kami siap menjadi tangan panjang Kementerian PPPA dalam mensosialisasikan program tersebut, karena selayaknyalah seluruh sekolah/madrasah se-Indonesia melaksanakan SRA,” pungkasnya.(Atun/NBA)