Semarang, Tantowi Jauhari, Kasi PD. Pontren Kankemenag Kota Semarang, didampingi Ahmad Syafiul Huda dan Yusuf Amri, staf di seksi yang sama, melakukan tinjauan lokasi di Ponpes Darusysyukur yang beralamat di Perum Taman Bringin Indah Blok D6 Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang, Rabu (1/2/2023).
Tantowi menuturkan, setiap lembaga pendidikan keagamaan Islam, harus memiliki tanda daftar dari Kementerian Agama. “Salah satu tugas Seksi PD. Pontren adalah melakukan verifikasi akan kebenaran dokumen yang diajukan oleh pemohon terkait pengajuan ijin operasional atau tanda daftar Ponpes,” terangnya.
“Beberapa waktu lalu, Ponpes Darusysyukur melayangkan surat permohonan ijin operasional kepada Kakankemenag Kota Semarang, dan hari ini kami diberikan tugas untuk melakukan tinjauan langsung ke lokasi, guna memverifikasi kevaliditasan dokumen yang dilampirkan dalam surat permohonan,” ujarnya.
Ia mengatakan, dari hasil peninjauan langsung di lapangan, Ponpes Darusysyukur layak memperoleh tanda daftar dari Kementerian Agama, karena telah memenuhi dokumen yang dipersyaratkan, termasuk jumlah pengasuh, kapabilitas pengasuh, visi, misi, dan tujuan Ponpes, serta ketersediaan ruang ibadah di Ponpes.
Ia berharap, semakin banyak pesantren yang didirikan di Kota Semarang, akan menambah kereligiusan muslim di Kota Semarang. “Kegiatan pesantren adalah mengkaji Alquran. Orang-orang yang dekat dengan Alquran akan selalu dekat dengan Allah, sehingga hal ini pasti akan berdampak pada suasana sejuk dan damai di Kota Semarang. Semoga, pesantren di Kota Semarang semakin menjamur, dan semakin membawa keharmonisan kehidupan masyarakatnya,” pungkasnya.(Tantowi/NBA)