Semarang, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Semarang menugaskan Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah (Dikmad) dan beberapa pengawas madrasah untuk melakukan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) Empat Tahunan pada beberapa madrasah di Kota Semarang.
Berdasarkan surat tugas tersebut, Senin (7/11/2022), Moch. Fatkhuronji selaku Kasi Dikmad, serta Mafruhatun dan Asikin selaku pengawas madrasah yang ditunjuk, melakukan PKKM di MI Raudlatul Athfal Ngaliyan.
Dalam sambutannya, Moch. Fatkhuronji menyampaikan, PKKM merupakan kegiatan rutin yang bertujuan untuk evaluasi dan pembimbingan, pembinaan, serta pembenahan kinerja Kepala Madrasah. “Apabila masih banyak kekurangan bukan berarti Kepala Madrasah tidak menjalankan kinerjanya dengan baik, tetapi ini merupakan PR bersama. PKKM intinya adalah evaluasi dan pembenahan kinerja kepala madrasah selama menjalankan tugas,” tuturnya.
Adapun poin-poin yang disorot dalam pengujian kali ini ada enam bidang, yakni kepribadian dan sosial, usaha pengembangan madrasah, pelaksanaan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan, hasil kinerja Kepala Madrasah.
Penataan ruang pun ikut menjadi perhatian tim penilai, karena menurut mereka, penataan ruangan yang tepat akan meningkatkan koordinasi dan komunikasi antara Kepala Madrasah, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang akan berdampak pada peningkatan kinerja madrasah.
Kedatangan rombongan disambut baik oleh Matrokhan selaku kepala MI Raudlatul Athfal Ngaliyan. Ia berucap syukur, hasil PKKM 4 tahunan berjalan dengan baik dan lancar. “Alhamdulillah, tadi disampaikan bahwa secara garis besar hasil PKKM baik, semoga penilaian ini akan menjadi cambuk bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja madrasah,” ujarnya.(Atun/NBA)