Semarang, Selasa (27/9/2022) Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Gara Zawa) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Semarang menggelar Sosialisasi Pendataan Tanah Wakaf.
Kegiatan tersebut digelar di aula Kankemenag Kota Semarang, dan diikuti oleh tim pendataan, validasi dan inventarisasi tanah wakaf baik pada tingkat kecamatan maupun kota.
Cholidah Hanum selaku Penyelenggara Zawa menuturkan, kegiatan sosialisasi dilaksanakan dalam rangka mensukseskan pendataan, inventarisasi dan validasi tanah wakaf di Kota Semarang. “Sebagai upaya optimalisasi aset tanah wakaf, maka penting kiranya melakukan pendataan dan pemetaan guna validasi dan inventarisasi tanah wakaf. Masih banyak masjid, mushala, madrasah, sekolah umum, pondok pesantren, makam dan fasilitas umum lainnya yang belum terupdate datanya dan belum terdata di aplikasi SIWAK. Untuk itu, mulai 26 September hingga 30 November mendatang, kami mengajak kepada tim pendataan, validasi,dan inventarasisasi tanah wakaf, yang kita sebut sahabat wakaf, untuk turut melakukan pendataan,” tuturnya.
“Kami pun membuat flyer sebagai sarana sosialisasi dan publikasi kegiatab pendataan. Selain itu, kami buatkan pula URL atau platform tautan yang berisi form/blangko dan informasi kegiatan pendataan tanah wakaf, yang bisa diunduh untuk mempermudah dan mempercepat terkumpulnya data tanah wakaf di Kota Semarang,” imbuhnya.
“Dalam flyer, kami sampaikan kepada nazhir perseorangan/organisasi/badan hukum/takmir/pengelola yayasan/lembaga/pengurus ormas untuk segera mencatatkan sertifikasi tanah wakafnya, dan apabila masih menemui kesulitan atau ada hal-hal yang kurang faham, bisa langsung mendatangi KUA tempat lokasi tanah wakaf untuk dilakukan update data, inventarisasi dan validasi tanah wakaf,” ujarnya.
“Harapannya, dengan pensosialisasin ini akan diperoleh data yang valid terkait aset tanah wakaf di Kota Semarang,” ungkapnya. Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Kankemenag Kota Semarang, Mukhlis Abdillah.(Hanum/NBA)