Semarang, Selasa (14/6/2022) Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Semarang menggelar kegiatan penyuluhan hukum bagi siswa madrasah, dengan mengusung tema “Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak”. Menariknya lagi, penyuluhan disampaikan oleh Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Jawa Tengah.
Bertempat di aula setempat, kegiatan diikuti oleh seluruh siswa MAN 1 Kota Semarang dan hadir pula beberapa tamu undangan, diantaranya Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Kabid Penma) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Tengah, A. Saifulloh, dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kantor Kemenag Kota Semarang, Rachmad Pamudji.
Dalam sambutannya, A. Saifulloh menyampaikan, warga madrasah harus bisa memberikan contoh kepada peserta didik untuk bisa memanfaatkan teknologi informasi untuk hal-hal yang positif. “Di era yang serba digital informasi, harap bijak dalam menggunakannya, seperti bagaimana caranya agar anak-nak menggunakan jaringan internet terlebih melalui hp semata-mata untuk kegiatan pendidikan atau keilmuan, kita manfaatkan situs-situs yang baik, yang mendidik, situs-situs yang tidak pantas sebaiknya jangan dibuka, seperti pornografi, konten-konten yang tidak menggambarkan kearifan budaya lokal Indonesia, dan lain sebagainya,” tuturnya.
Pada waktu yang berbeda, Rachmad Pamudji menyampaikan apresiasinya atas inisiasi dari MAN 1 Kota Semarang, yang telah menggandeng Kejati Prov. Jateng. “Selama ini terkait kasus kekerasan seksual pada anak, lebih banyak mendapatkan penerangan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Kota Semarang,” tutur Pamudji.
“Dengan mendatangkan langsung tim Kejati, tentu anak-anak menjadi lebih yakin ada payung hukum yang akan melindungi mereka, jika terjadi kekerasan seksual, apa yang harus mereka lakukan, dan bagaimana sistem perlindungan korban,” imbuhnya.
Pamudji menuturkan pula bahwa kekerasan seksual bisa juga terjadi oleh keluarga terdekat, dan terkadang hal ini yang menjadikan anak-anak takut untuk melapor, selain mereka takut akan menjadi problem yang jauh lebih besar, juga takut akan stigma negatif masyarakat terhadapnya.
Kami berharap, kekerasan seksual utamanya di madrasah, tidak pernah terjadi, sehingga anak-anak bisa tumbuh dan berkembang dengan baik, menuju generasi Indonesia yang sehat dan hebat.(NBA)