3 Februari 2023
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kota Semarang
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Satker
    • Subbag Tata Usaha
    • Penyelenggara Katolik
    • Penyelenggara Kristen
    • MIN Sumurrejo
  • Madrasah Negeri
    • MAN 1 Kota Semarang
    • MAN 2 Kota Semarang
    • MTsN 1 Kota Semarang
    • MTsN 2 Kota Semarang
  • Informasi Penting
  • Profil

    Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

    27 Layanan PTSP

    Alur PTSP Kemenag Kota Semarang

    Surat Keputusan Revisi Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu

    Laporan Capaian Kinerja Triwulan IV TA 2021

    Laporan Kinerja Triwulan III Tahun 2021

    Laporan Kinerja Triwulan II Tahun 2021

    Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2021

    Laporan BMN Kantor Kementerian Agama Kota Semarang TA 2020

    Laporan BMN Kantor Kementerian Agama Kota Semarang TA 2019

  • Zona Integritas
  • PPID
    • Laporan Harta Kekayaan
    • Rincian Kertas Kerja
    • SK DAN SOP PPID
    • Pengesahan DIPA
    • Realisasi Anggaran
    • Laporan Capaian Kinerja
    • Rencana Penarikan Anggaran
  • LAKIP
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Satker
    • Subbag Tata Usaha
    • Penyelenggara Katolik
    • Penyelenggara Kristen
    • MIN Sumurrejo
  • Madrasah Negeri
    • MAN 1 Kota Semarang
    • MAN 2 Kota Semarang
    • MTsN 1 Kota Semarang
    • MTsN 2 Kota Semarang
  • Informasi Penting
  • Profil

    Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

    27 Layanan PTSP

    Alur PTSP Kemenag Kota Semarang

    Surat Keputusan Revisi Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu

    Laporan Capaian Kinerja Triwulan IV TA 2021

    Laporan Kinerja Triwulan III Tahun 2021

    Laporan Kinerja Triwulan II Tahun 2021

    Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2021

    Laporan BMN Kantor Kementerian Agama Kota Semarang TA 2020

    Laporan BMN Kantor Kementerian Agama Kota Semarang TA 2019

  • Zona Integritas
  • PPID
    • Laporan Harta Kekayaan
    • Rincian Kertas Kerja
    • SK DAN SOP PPID
    • Pengesahan DIPA
    • Realisasi Anggaran
    • Laporan Capaian Kinerja
    • Rencana Penarikan Anggaran
  • LAKIP
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Kota Semarang
Beranda Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
Kemenag Kota Semarang Ikuti Sosialisasi Implementasi SPIP dan Aplikasi SIMPI

Kemenag Kota Semarang Ikuti Sosialisasi Implementasi SPIP dan Aplikasi SIMPI

oleh admin
Februari 3, 2022
Dalam Kategori Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
8
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Semarang—Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2008 adalah sistem pengendalian intern yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah yaitu sebuah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Keempat tujuan tersebut di atas tidak perlu dicapai secara khusus atau terpisah atau dengan kata lain instansi pemerintah tidak harus merancang secara khusus pengendalian untuk mencapai satu tujuan. Suatu kebijakan atau prosedur dapat saja dikembangkan untuk dapat mencapai lebih dari satu tujuan pengendalian. Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2008, SPIP terdiri dari lima unsur, yaitu lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan pengendalian intern

Paparan tersebut disampaikan oleh Achmad Gufron selaku perwakilan Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kemenag RI pada pembukaan kegiatan Sosialisasi Implementasi SPIP dan Aplikasi SIMPI (Sistem Informasi Manajemen Pengendalian Intern) yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama RI melalui Biro Ortala secara daring, Rabu (2/2).

Kegiatan ini diperuntukkan bagi operator SIMPI pada Kementerian Agama se-Indonesia, tak terkecuali Andina Kartika Sari selaku operator SIMPI pada Kankemenag Kota Semarang. 

Menurut Gufron, sebagai bentuk tindak lanjut dari PP Nomor 60 Tahun 2008, Kemenag telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 580 Tahun 2019 tentang pedoman pelaksanaan SPIP.

Gufron menuturkan bahwa KMA Nomor 580 Tahun 2019 menjadi pedoman dalam pelaksanaan SPIP bagi seluruh satuan kerja (satker) secara efektif termasuk di unit pelaksana teknis (UPT). “Berdasarkan KMA Nomor 580 Tahun 2019 seluruh satker/UPT Kemenag wajib melaksanakan SPIP sesuai dengan lingkup dan fungsinya, serta pimpinan wajib membentuk satuan tugas (satgas) SPIP. Hal ini dengan maksud untuk memudahkan dalam implementasi SPIP. Kemenag juga sudah menerbitkan aplikasi SIMPI sebagai instrumen dalam rangka memudahkan penerapan SPIP.

Joko Sutarjo selaku narasumber dalam kegiatan tersebut mengatakan sistem pengendalian intern sangat bergantung dari peran pemilik risiko, satgas SPIP dan APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah). Menurutnya kunci keberhasilan pengendalian pada tingkat teknis operasional satker ada pada pemiliki risiko, sedangkan satgas berfungsi memonitor pengendalian yang dilakukan oleh pemilik risko untuk memperkuat pengendalian intern satker. Sedangkan APIP yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Itjen Kemenag bertugas memonitor pengendalian yang dilakukan oleh satgas.

“Meskipun Menag telah menerbitkan KMA Nomor 580 Tahun 2019 sebagai tindak lanjut PP Nomor 60 Tahun 2008, namun faktanya masih ada satker yang belum melaksanakan KMA tersebut. Kemenag adalah instansi vertikal yang memiliki banyak satker sampai tingkat daerah sehingga memerlukan pembentukan satgas yang cukup banyak, sedangkan anggaran yang tersedia juga tidak mendukung sepenuhnya aktivitas SPIP dan keterbatasan SDM pengelola SPIP juga masih minim. Ini menjadikan tantangan tersendiri untuk Kemenag,” ucap Joko. 
Pada bagian lain, Joko menjelaskan tahapan-tahapan dalam pelaksanaa SPIP yaitu dimulai dari persiapan, pelaksanaan, rencana tindak pengendalian, tahap implementasi dalam bentuk pembangunan infrastruktur, tahapan komunikasi dan pemantauan dengan evaluasi berupa skor maturitas SPIP. “Prinsip pelaksanaan SPIP meliputi kepatuhan terhadap regulasi, berorientasi jangka panjang dan dilaksanakan secara berimbang. Kami akan melaksanakan evaluasi pada September mendatang,” imbuh Joko.(Dina/NBA)

Tags: Kemenag Kota Semarang Ikuti Sosialisasi Implementasi SPIP dan Aplikasi SIMPI
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Pendidikan Harus Sesuaikan dengan Pergeseran Zaman

Artikel Selanjutnya

DWP Kemenag Kota Semarang Ikuti Pengajian Bulanan DWP Kemenag RI

Artikel Terkait

Pesantren Miliki Andil dalam Pembangunan Kota Semarang
Berita

Wujudkan Kemandirian Ekonomi, Santri Perlu Dibekali Enterpreneurship

oleh adminweb
20 Des 2022
0

Semarang, Dewan Pengurus Cabang Forum Komunikasi Pondok Pesantren (DPC-FKPP) Kota Semarang menggelar halaqah pesantren bertema Moderasi Beragama, di Ponpes Hidayatus...

Selanjutnya
Pesantren Miliki Andil dalam Pembangunan Kota Semarang

Pesantren sebagai Pusat Moderasi Beragama

20 Des 2022
Pesantren Miliki Andil dalam Pembangunan Kota Semarang

Pesantren Miliki Andil dalam Pembangunan Kota Semarang

20 Des 2022
SIPDAR Berikan Kemudahan Pengurusan Tanda Daftar LPQ

SIPDAR Berikan Kemudahan Pengurusan Tanda Daftar LPQ

02 Des 2022
LPTQ Kota Semarang Adakan Pelatihan Calon Dewan Hakim

LPTQ Kota Semarang Adakan Pelatihan Calon Dewan Hakim

30 Nov 2022
Badko LPQ Kota Semarang Galang Donasi Peduli Gempa Cianjur

Badko LPQ Kota Semarang Galang Donasi Peduli Gempa Cianjur

02 Des 2022
Artikel Selanjutnya
DWP Kemenag Kota Semarang Ikuti Pengajian Bulanan DWP Kemenag RI

DWP Kemenag Kota Semarang Ikuti Pengajian Bulanan DWP Kemenag RI

FGD Kasubbag TU se-Eks Karesidenan Semarang

FGD Kasubbag TU se-Eks Karesidenan Semarang

Resep Bahagia Dunia dan Akhirat

Resep Bahagia Dunia dan Akhirat

Kategori

  • Berita
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Informasi Penting
  • MAN 1 kota Semarang
  • MAN 2 Kota Semarang
  • MIN Kota Semarang
  • MTsN 1 Kota Semarang
  • MTsN 2 Kota Semarang
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Pengawas Madrasah
  • Pengawas PAI
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Penyelenggara Katolik
  • Penyelenggara Kristen
  • Penyelenggara Zakat dan Wakaf
  • Penyuluh Agama Islam
  • Penyuluh Agama Kristen
  • Profil
  • Slide
  • Sub Bagian Tata Usaha
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
Arsip

  • Februari 2023 (9)
  • Januari 2023 (150)
  • Desember 2022 (111)
  • November 2022 (112)
  • Oktober 2022 (129)
  • September 2022 (121)
  • Agustus 2022 (142)
  • Juli 2022 (111)
  • Juni 2022 (114)
  • Mei 2022 (83)
  • April 2022 (169)
  • Maret 2022 (226)
  • Februari 2022 (111)
  • Januari 2022 (117)
  • Desember 2021 (80)
  • November 2021 (157)
  • Oktober 2021 (65)
  • September 2021 (8)
  • Juli 2021 (2)
  • Juni 2021 (9)
  • April 2021 (2)
  • Maret 2021 (1)
  • Februari 2021 (1)
  • September 2020 (1)
  • Juni 2020 (1)
  • April 2020 (5)
  • Juli 2019 (1)
  • Juni 2019 (2)
  • April 2019 (2)
  • Oktober 2018 (2)
  • Agustus 2018 (2)
  • Juli 2018 (1)
  • April 2018 (3)
  • Maret 2018 (2)
  • September 2017 (1)
  • Maret 2017 (5)
  • Februari 2017 (13)
  • Januari 2017 (2)
  • Desember 2016 (25)
  • November 2016 (22)
  • Oktober 2016 (23)
  • September 2016 (25)
  • Agustus 2016 (23)
  • Juli 2016 (24)
  • Juni 2016 (15)
  • Mei 2016 (23)
  • April 2016 (25)
  • Maret 2016 (13)
  • Februari 2016 (12)
  • Januari 2016 (7)
  • November 2015 (4)
  • Oktober 2015 (5)
  • September 2015 (14)
  • Agustus 2015 (11)
  • Juli 2015 (7)
  • Juni 2015 (8)
  • Mei 2015 (8)
  • April 2015 (3)
  • Maret 2015 (4)
  • Februari 2015 (8)
  • Januari 2015 (3)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Satker
    • Subbag Tata Usaha
    • Penyelenggara Katolik
    • Penyelenggara Kristen
    • MIN Sumurrejo
  • Madrasah Negeri
    • MAN 1 Kota Semarang
    • MAN 2 Kota Semarang
    • MTsN 1 Kota Semarang
    • MTsN 2 Kota Semarang
  • Informasi Penting
  • Profil
  • Zona Integritas
  • PPID
    • Laporan Harta Kekayaan
    • Rincian Kertas Kerja
    • SK DAN SOP PPID
    • Pengesahan DIPA
    • Realisasi Anggaran
    • Laporan Capaian Kinerja
    • Rencana Penarikan Anggaran
  • LAKIP
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.