14 Agustus 2022
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kota Semarang
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Satker
    • Subbag Tata Usaha
    • Subbag Tata Usaha
    • Penyelenggara Katolik
    • Penyelenggara Kristen
    • MIN Sumurrejo
  • Madrasah Negeri
    • MAN 1 Kota Semarang
    • MAN 2 Kota Semarang
    • MTsN 1 Kota Semarang
    • MTsN 2 Kota Semarang
  • Informasi Penting
  • Profil

    Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

    27 Layanan PTSP

    Alur PTSP Kemenag Kota Semarang

    Surat Keputusan Revisi Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu

    Laporan Capaian Kinerja Triwulan IV TA 2021

    Laporan Kinerja Triwulan III Tahun 2021

    Laporan Kinerja Triwulan II Tahun 2021

    Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2021

    Laporan BMN Kantor Kementerian Agama Kota Semarang TA 2020

    Laporan BMN Kantor Kementerian Agama Kota Semarang TA 2019

  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Satker
    • Subbag Tata Usaha
    • Subbag Tata Usaha
    • Penyelenggara Katolik
    • Penyelenggara Kristen
    • MIN Sumurrejo
  • Madrasah Negeri
    • MAN 1 Kota Semarang
    • MAN 2 Kota Semarang
    • MTsN 1 Kota Semarang
    • MTsN 2 Kota Semarang
  • Informasi Penting
  • Profil

    Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

    27 Layanan PTSP

    Alur PTSP Kemenag Kota Semarang

    Surat Keputusan Revisi Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu

    Laporan Capaian Kinerja Triwulan IV TA 2021

    Laporan Kinerja Triwulan III Tahun 2021

    Laporan Kinerja Triwulan II Tahun 2021

    Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2021

    Laporan BMN Kantor Kementerian Agama Kota Semarang TA 2020

    Laporan BMN Kantor Kementerian Agama Kota Semarang TA 2019

  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Kota Semarang
Beranda Pembimbing Masyarakat Buddha

Tim ZI Adakan Rapat Program Kerja

oleh admin
November 5, 2021
Dalam Kategori Pembimbing Masyarakat Buddha
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Tim ZI Adakan Rapat Program Kerja
1
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Semarang — Kepala Kankemenag Kota Semarang menetapkan Agen Perubahan Zona Integritas melalui SK Nomor 1233 Tahun 2021. Penetapan agen perubahan ini berdasarkan hasil pilihan polling kepada pegawai di lingkungan Kemenag Kota Semarang. Dalam SK tersebut tertuang pula program-program kerja yang diusulkan oleh masing-masing agen perubahan.

Penetapan agen perubahan tersebut dibahas dalam rakor pemantapan program kerja pada Kamis, (4/11). Rakor yang dilaksanakan di ruang Kasubbag TU ini, diikuti oleh Kasubbag TU Rachmad Pamudji, Kasi Dikmad Fatkhurronji, Gara Zawa Cholidah Hanum, Kepala KUA Kecamatan Ngaliyan Darun Kasanah, Pegawai Seksi Bimas Islam Abdur Rozak dan Nova Budi Aristin pegawai Sub Bagian Tata Usaha.

Rapat dipimpin langsung oleh Kasubbag TU.  Beliau mengatakan, perlu dilakukan penyederhanaan penyusunan program kerja. Hal ini karena ada beberapa kesamaan program kerja yang telah diusulkan oleh masing-masing agen perubahan.

“Ada beberapa poin penting terkait program kerja yang diusulkan. Di antaranya adalah peningkatan kedisiplinan pegawai baik ASN maupun Non ASN, peningkatan kinerja pegawai melalui pemberian rewad dan punishment, digitalisasi data serta inovasi layanan berbasis IT,” jelas Pamudji.

Menanggapi hal tersebut, Darun menyampaikan bahwa KUA telah memiliki inovasi layanan terkait perkawinan. “Di KUA, kami memiliki SIPERAWAN (Sistem Informasi Layanan Perkawinan),” terang Darun.

Rozak menambahkan, saat ini sedang digarap aplikasi digitalisasi data layanan pada Seksi Bimas Islam. Rozak mengatakan, ide ini muncul karena banyaknya permintaan data dari lintas sektoral terkait pernikahan, masjid dan lain-lain. Dengan aplikasi ini diharapkan dapat mengintegrasikan data dari masing-masing unit kerja pada Bimas Islam. “Aplikasi ini nantinya akan kami link-an dengan website Kemenag Kota Semarang, sehingga bagi siapapun yang membutuhkan data-data tersebut cukup mengakses website Kemenag Kota Semarang,” terang Rozak.

Menanggapi paparan Rozak, Nova mengapresiasi inovasi layanan pada Seksi Bimas Islam dan menghimbau agar aplikasi tersebut dapat diterapkan pula pada satker lainnya. Nova mengingatkan, tugas agen perubahan adalah sebagai katalis, penggerak, pemberi solusi, mediator dan penghubung komunikasi dengan tujuan menuju perubahan yang lebih baik. Sehingga agen perubahan memiliki tanggung jawab untuk mendorong satker-satker di lingkungan Kankemenag Kota Semarang untuk membuat inovasi layanan.

“Inovasi Aplikasi ini sebaiknya diinformasikan dan disosialisasikan kepada satker lain, sehingga diharapkan dapat memotivasi satker lain untuk membuat aplikasi serupa,” himbau Nova.

Fatkhurronji menambahkan, untuk dapat menuju Zona Integritas (ZI) tentunya diperlukan kerja keras, kerja cepat dan tepat. “Untuk menuju ZI butuh komitmen dari setiap pegawai di lingkungan Kankemenag Kota Semarang.Di awali keteladanan dari pimpinan dan diikuti revitalisasi mental bagi pegawai di lingkungan kita,” terang Fatkhurronji.

Di akhir rapat Hanum mengingatkan, selain peringkasan penyusunan program kerja, juga perlu diperhatikan penetapan batas waktu pelaksanaannya. “Perlu ditetapkan batas waktu realisasi program kerja tersebut,” pesan Hanum kepada peserta rapat.

Hasil ringkasan penyusunan usulan program kerja ini akan segera dilaporkan kepada Kepala Kankemenag Kota Semarang, dengan harapan untuk bisa segera ditindaklanjuti. – nova/iq

Tags: Tim ZI Adakan Rapat Program Kerja ZI
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Porsi Haji Calhaj Meninggal/Sakit Permanen Bisa Dilimpahkan ke Ahli Waris

Artikel Selanjutnya

Silaturahmi Sambung Persaudaraan

Artikel Terkait

908 Jamaah Haji Kota Semarang Akan Diberangkatkan Tahun 2022
Pembimbing Masyarakat Buddha

908 Jamaah Haji Kota Semarang Akan Diberangkatkan Tahun 2022

oleh admin
24 Mei 2022
0

Semarang, Selasa (24/5/2022) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Semarang menggelar bimbingan manasik haji I tingkat Kota Semarang yang diperuntukkan bagi...

Selanjutnya
Revitalisasi KUA, Tahun 2023 KUA Kecamatan Mijen Diusulkan Untuk Terima SBSN

Revitalisasi KUA, Tahun 2023 KUA Kecamatan Mijen Diusulkan Untuk Terima SBSN

23 Mei 2022
ASN Diimbau Implementasikan Logo Ikhlas Beramal dalam Pelaksanaan Tugas Kedinasan

ASN Diimbau Implementasikan Logo Ikhlas Beramal dalam Pelaksanaan Tugas Kedinasan

17 Mei 2022
MTs N 2 Kota Semarang Gelar Upacara Hardiknas

MTs N 2 Kota Semarang Gelar Upacara Hardiknas

13 Mei 2022
33 Kursi dari Kanwil Kemenag Prov. Jateng Akan diperuntukkan Bagi 16 KUA di Kota Semarang

33 Kursi dari Kanwil Kemenag Prov. Jateng Akan diperuntukkan Bagi 16 KUA di Kota Semarang

11 Mei 2022
Awali Ujian Madrasah dengan Shalat Dhuha

Awali Ujian Madrasah dengan Shalat Dhuha

16 Apr 2022
Artikel Selanjutnya
Silaturahmi Sambung Persaudaraan

Silaturahmi Sambung Persaudaraan

Jelita dan Lolita ikuti Jalan Sehat Kemenag Kota Semarang

Jelita dan Lolita ikuti Jalan Sehat Kemenag Kota Semarang

Jelang Pensiun, Ikhsan Tetap Semangat Bekerja

Jelang Pensiun, Ikhsan Tetap Semangat Bekerja

Kategori

  • Berita
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Informasi Penting
  • MAN 1 kota Semarang
  • MAN 2 Kota Semarang
  • MIN Kota Semarang
  • MTsN 1 Kota Semarang
  • MTsN 2 Kota Semarang
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Pengawas Madrasah
  • Pengawas PAI
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Penyelenggara Katolik
  • Penyelenggara Kristen
  • Penyelenggara Zakat dan Wakaf
  • Penyuluh Agama Islam
  • Penyuluh Agama Kristen
  • Profil
  • Slide
  • Sub Bagian Tata Usaha
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
Arsip

  • Agustus 2022 (56)
  • Juli 2022 (111)
  • Juni 2022 (114)
  • Mei 2022 (83)
  • April 2022 (169)
  • Maret 2022 (226)
  • Februari 2022 (111)
  • Januari 2022 (117)
  • Desember 2021 (80)
  • November 2021 (160)
  • Oktober 2021 (65)
  • September 2021 (8)
  • Juli 2021 (2)
  • Juni 2021 (9)
  • April 2021 (2)
  • Maret 2021 (1)
  • Februari 2021 (1)
  • September 2020 (1)
  • Juni 2020 (1)
  • April 2020 (5)
  • Juli 2019 (1)
  • Juni 2019 (2)
  • April 2019 (2)
  • Oktober 2018 (2)
  • Agustus 2018 (2)
  • Juli 2018 (1)
  • April 2018 (3)
  • Maret 2018 (2)
  • September 2017 (1)
  • Maret 2017 (5)
  • Februari 2017 (13)
  • Januari 2017 (2)
  • Desember 2016 (25)
  • November 2016 (22)
  • Oktober 2016 (23)
  • September 2016 (25)
  • Agustus 2016 (23)
  • Juli 2016 (24)
  • Juni 2016 (15)
  • Mei 2016 (23)
  • April 2016 (25)
  • Maret 2016 (13)
  • Februari 2016 (12)
  • Januari 2016 (7)
  • November 2015 (4)
  • Oktober 2015 (5)
  • September 2015 (14)
  • Agustus 2015 (11)
  • Juli 2015 (7)
  • Juni 2015 (8)
  • Mei 2015 (8)
  • April 2015 (3)
  • Maret 2015 (4)
  • Februari 2015 (8)
  • Januari 2015 (3)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Satker
    • Subbag Tata Usaha
    • Subbag Tata Usaha
    • Penyelenggara Katolik
    • Penyelenggara Kristen
    • MIN Sumurrejo
  • Madrasah Negeri
    • MAN 1 Kota Semarang
    • MAN 2 Kota Semarang
    • MTsN 1 Kota Semarang
    • MTsN 2 Kota Semarang
  • Informasi Penting
  • Profil
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.