1 Februari 2023
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kota Semarang
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Satker
    • Subbag Tata Usaha
    • Penyelenggara Katolik
    • Penyelenggara Kristen
    • MIN Sumurrejo
  • Madrasah Negeri
    • MAN 1 Kota Semarang
    • MAN 2 Kota Semarang
    • MTsN 1 Kota Semarang
    • MTsN 2 Kota Semarang
  • Informasi Penting
  • Profil

    Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

    27 Layanan PTSP

    Alur PTSP Kemenag Kota Semarang

    Surat Keputusan Revisi Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu

    Laporan Capaian Kinerja Triwulan IV TA 2021

    Laporan Kinerja Triwulan III Tahun 2021

    Laporan Kinerja Triwulan II Tahun 2021

    Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2021

    Laporan BMN Kantor Kementerian Agama Kota Semarang TA 2020

    Laporan BMN Kantor Kementerian Agama Kota Semarang TA 2019

  • Zona Integritas
  • PPID
    • Laporan Harta Kekayaan
    • Rincian Kertas Kerja
    • SK DAN SOP PPID
    • Pengesahan DIPA
    • Realisasi Anggaran
    • Laporan Capaian Kinerja
    • Rencana Penarikan Anggaran
  • LAKIP
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Satker
    • Subbag Tata Usaha
    • Penyelenggara Katolik
    • Penyelenggara Kristen
    • MIN Sumurrejo
  • Madrasah Negeri
    • MAN 1 Kota Semarang
    • MAN 2 Kota Semarang
    • MTsN 1 Kota Semarang
    • MTsN 2 Kota Semarang
  • Informasi Penting
  • Profil

    Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

    27 Layanan PTSP

    Alur PTSP Kemenag Kota Semarang

    Surat Keputusan Revisi Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu

    Laporan Capaian Kinerja Triwulan IV TA 2021

    Laporan Kinerja Triwulan III Tahun 2021

    Laporan Kinerja Triwulan II Tahun 2021

    Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2021

    Laporan BMN Kantor Kementerian Agama Kota Semarang TA 2020

    Laporan BMN Kantor Kementerian Agama Kota Semarang TA 2019

  • Zona Integritas
  • PPID
    • Laporan Harta Kekayaan
    • Rincian Kertas Kerja
    • SK DAN SOP PPID
    • Pengesahan DIPA
    • Realisasi Anggaran
    • Laporan Capaian Kinerja
    • Rencana Penarikan Anggaran
  • LAKIP
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Kota Semarang
Beranda Informasi Penting
Pelayanan Publik Tidak Beres Lapor Saja Ke Pemerintah

Pelayanan Publik Tidak Beres Lapor Saja Ke Pemerintah

oleh admin
Desember 1, 2022
Dalam Kategori Informasi Penting
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
38
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

LAPOR! (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) adalah sebuah sarana aspirasi dan pengaduan berbasis media sosial yang mudah diakses dan terpadu dengan 81 Kementerian/Lembaga, 5 Pemerintah Daerah, serta 44 BUMN di Indonesia. LAPOR! dikembangkan oleh Kantor Staf Presiden dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat untuk pengawasan program dan kinerja pemerintah dalam penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan publik

LAPOR! diinisiasikan oleh Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP-PPP) dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat sekaligus interaksinya dengan pemerintah dalam rangka pengawasan program pembangunan dan pelayanan publik.

Hingga April 2015, LAPOR! telah digunakan oleh lebih dari 290.000 pengguna dan menerima rata-rata lebih dari 800 laporan masyarakat per harinya. LAPOR! menjadi cikal-bakal sistem aspirasi dan pengaduan masyarakat yang terpadu secara nasional.

Pelaporan
Masyarakat umum dapat mengirimkan laporan pada LAPOR! melalui berbagai media termasuk situs https://www.lapor.go.id/, SMS 1708 dan juga aplikasi mobile. Laporan kemudian diverifikasi terlebih dahulu oleh administrator LAPOR! untuk kejelasan dan kelengkapan, dan selanjutnya diteruskan ke intansi K/L/D terkait paling lambat 3 hari kerja setelah pelaporan dilakukan.

Tindak Lanjut Pelaporan
LAPOR! akan mempublikasikan setiap laporan yang sudah diteruskan sekaligus memberikan notifikasi kepada pelapor. Instansi K/L/D diberikan waktu paling lambat 5 hari kerja untuk melakukan koordinasi internal dan perumusan tindak lanjut dari pelaporan yang diberikan oleh masyarakat umum. Apabila sudah ada rumusan tindak lanjut, maka instansi K/L/D memberikan informasi kepada pelapor pada halaman tindak lanjut laporan.

Penutupan Laporan
Laporan dianggap selesai apabila sudah terdapat tindak lanjut dari instansi K/L/D pada laporan, dan telah berjalan 10 hari kerja setelah tindak lanjut dilakukan tanpa adanya balasan dari pelapor maupun administrator LAPOR! di halaman tindak lanjut.

Fitur
1.    Tracking ID LAPOR! .Tracking ID LAPOR! merupakan sebuah kode unik yang secara otomatis melengkapi setiap laporan yang dipublikasikan pada situs LAPOR!. Tracking ID dapat digunakan pengguna untuk melakukan penelusuran atas suatu laporan.
2.    Anonim dan Rahasia. Fitur anonim tersedia bagi pelapor untuk merahasiakan identitasnya, sedangkan fitur rahasia dapat digunakan untuk membatasi akses atas laporan hanya bagi pelapor dan instansi terlapor. Kedua fitur ini dapat digunakan untuk pelaporan isu-isu sensitif dan sangat privat.
3.    Peta dan Kategorisasi. Setiap laporan dapat dilabeli dengan dengan lokasi geografis, topik, status ketuntasan laporan, dan institusi terkait sehingga pemerintah maupun masyarakat dapat memonitor isu dengan berbagai skala dan sudut pandang. Peta LAPOR! dipergunakan sebagai pusat informasi banjir pada saat bencana banjir besar Jakarta di tahun 2012 dan 2014 sebagai rujukan dalam rangka penyaluran bantuan kepada para korban.
4.    Opini Kebijakan. Fitur ini dapat digunakan oleh instansi pemerintah yang terhubung sebagai sarana jajak pendapat masyarakat. Beberapa jajak pendapat yang telah dilakukan melalui fitur ini diantaranya tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dan Rencana Implementasi Kurikulum Baru Pendidikan 2013.

LAPOR diketahui dikonstruksi dengan dasar hukum UU No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Perpres No 76/2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, Permen PANRB No 24 tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengelolaan Pelayanan Publik Secara Nasional dan Permen PANRB No 3 tahun 2005 tentang Roadmap Pengembangan Sistem Pengelolaan Pengadaan Pelayanan Publik Nasional.(am/lapor)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Sosialisasi Kesehatan Produksi dan HIV pada Calon pengantin

Artikel Selanjutnya

Fungsi Daftar Barang Pengelola

Artikel Terkait

Informasi Penting

Pengumuman Pendaftaran Seleksi Pimpinan Baznas Kota Semarang

oleh admin
01 Des 2022
0

PENGUMUMAN PENDAFTARAN SELEKSI CALON PIMPINAN BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL KOTA SEMARANG PERIODE 2022 – 2027 Nomor: 001 / Pansel /...

Selanjutnya

(PENTING) Pengumunan Bantuan Rumah Ibadah Kristen

01 Des 2022

SE Menag no. 5 tahun 2020, tanggal 30 Maret 2020

01 Des 2022

SE MENPANRB No. 34 tahun 2020

01 Des 2022

Hasil Seleksi Tenaga Pengemudi dan Tenaga Keamanan Tahun2018

01 Des 2022

Penerimaan Penyuluh Non PNS Kemenag Kota Semarang 2017

01 Des 2022
Artikel Selanjutnya
Fungsi Daftar Barang Pengelola

Fungsi Daftar Barang Pengelola

Apel Awal Bulan Nopember

Apel Awal Bulan Nopember

Rakor Akhir Tahun Pengelola Keuangan

Rakor Akhir Tahun Pengelola Keuangan

Kategori

  • Berita
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Informasi Penting
  • MAN 1 kota Semarang
  • MAN 2 Kota Semarang
  • MIN Kota Semarang
  • MTsN 1 Kota Semarang
  • MTsN 2 Kota Semarang
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Pengawas Madrasah
  • Pengawas PAI
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Penyelenggara Katolik
  • Penyelenggara Kristen
  • Penyelenggara Zakat dan Wakaf
  • Penyuluh Agama Islam
  • Penyuluh Agama Kristen
  • Profil
  • Slide
  • Sub Bagian Tata Usaha
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
Arsip

  • Januari 2023 (144)
  • Desember 2022 (111)
  • November 2022 (112)
  • Oktober 2022 (129)
  • September 2022 (121)
  • Agustus 2022 (142)
  • Juli 2022 (111)
  • Juni 2022 (114)
  • Mei 2022 (83)
  • April 2022 (169)
  • Maret 2022 (226)
  • Februari 2022 (111)
  • Januari 2022 (117)
  • Desember 2021 (80)
  • November 2021 (157)
  • Oktober 2021 (65)
  • September 2021 (8)
  • Juli 2021 (2)
  • Juni 2021 (9)
  • April 2021 (2)
  • Maret 2021 (1)
  • Februari 2021 (1)
  • September 2020 (1)
  • Juni 2020 (1)
  • April 2020 (5)
  • Juli 2019 (1)
  • Juni 2019 (2)
  • April 2019 (2)
  • Oktober 2018 (2)
  • Agustus 2018 (2)
  • Juli 2018 (1)
  • April 2018 (3)
  • Maret 2018 (2)
  • September 2017 (1)
  • Maret 2017 (5)
  • Februari 2017 (13)
  • Januari 2017 (2)
  • Desember 2016 (25)
  • November 2016 (22)
  • Oktober 2016 (23)
  • September 2016 (25)
  • Agustus 2016 (23)
  • Juli 2016 (24)
  • Juni 2016 (15)
  • Mei 2016 (23)
  • April 2016 (25)
  • Maret 2016 (13)
  • Februari 2016 (12)
  • Januari 2016 (7)
  • November 2015 (4)
  • Oktober 2015 (5)
  • September 2015 (14)
  • Agustus 2015 (11)
  • Juli 2015 (7)
  • Juni 2015 (8)
  • Mei 2015 (8)
  • April 2015 (3)
  • Maret 2015 (4)
  • Februari 2015 (8)
  • Januari 2015 (3)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Satker
    • Subbag Tata Usaha
    • Penyelenggara Katolik
    • Penyelenggara Kristen
    • MIN Sumurrejo
  • Madrasah Negeri
    • MAN 1 Kota Semarang
    • MAN 2 Kota Semarang
    • MTsN 1 Kota Semarang
    • MTsN 2 Kota Semarang
  • Informasi Penting
  • Profil
  • Zona Integritas
  • PPID
    • Laporan Harta Kekayaan
    • Rincian Kertas Kerja
    • SK DAN SOP PPID
    • Pengesahan DIPA
    • Realisasi Anggaran
    • Laporan Capaian Kinerja
    • Rencana Penarikan Anggaran
  • LAKIP
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.