Semarang – Rabu (1/3/2023) Kepala Kankemenag Kota Semarang didampingi Tim Pembangunan ZI mengikuti Pengumuman Penilaian Pendahuluan Tahap III Calon Pilot Project PMPZI Tahun 2023 secara daring di ruang rapat.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Biro Ortala Kemenag RI, Akhmad Lutfi yang dalam sambutannya menyampaikan, ada 113 satuan kerja calon pilot project PMPZI Tahun 2023 di lingkungan Kemenag yang telah melakukan tindak lanjut atas catatan Tim Penilai pada tahap sebelumnya, dengan melakukan pemenuhan dokumen pendukung yang diupload dalam aplikasi PMPZI.
“Hari ini, akan kami sampaikan satker mana saja yang telah melakukan perbaikan eviden dan memenuhi syarat penilaian, untuk maju ke tahap penilaian selanjutnya oleh Tim Penilai Internal (TPI),” tuturnya.
Sedangkan pengumuman dimaksud disampaikan oleh Kartika Damawanti atau yang akrab disapa Bu Tika, salah satu Tim Reformasi Birokrasi Kemenag RI.
Momen ini pun cukup mendebarkan bagi kelurga Kankemenag Kota Semarang, terlebih peserta yang mengikutinya dari ruang rapat. Begitu nama Kankemenag Kota Semarang dinyatakan lolos penilaian tahap III, ungkapan kegembiraan dan ucap syukur disampaikan oleh seluruh peserta.
“Alhamdulillah, berkat usaha kerja keras semua Pokja dan Pembina, Kota Semarang lolos . Terus berjuang dan semangat,” ujar Rachmad Pamudji, Kasubbag TU Kankemenag Kota Semarang.
Hal serupa juga diungkapkan Kepala Kankemenag Kota Semarang, Mukhlis Abdillah. Kabar gembira ini segera dibagikan Kepala Kankemenag Kota Semarang kepada jajarannya melalui whatsapp group. Ia pun mengharap dukungan dari seluruh pihak, untuk menghadapi tahap penilaian lanjutan.
“Alhamdulillah semangat. Terus berjuang sampai akhir,” pesannya.
Ucapan selamat juga turut disampaikan oleh Katika Darmawanti. “Selamat Kankemenag Kota Semarang, jangan berhenti sampai disini, layanan harus sudah terintegrasi satu pintu jika akan maju ke TPN,” tandasnya.
“Lembaga harus bersih sampai pada madrasah dan KUA di bawah naungan Kankemenag Kota Semarang njih. Dan inovasi terus dibangun, jangan sampai ada celah/gap yang sangat besar antara dokumen dengam kenyataan di lapangan,” pungkasnya.(NBA)