Kota Semarang (Humas) – Dalam rangka penguatan regulasi menuju pemajuan toleransi dan kerukunan umat beragama di Kota Semarang, FKUB Kota Semarang menggelar FGD bersama tokoh agama dan ormas keagamaan se-Kota Semarang di Hotel Grasia, Selasa (19/11/2024).
Dalam laporannya, Adib Fathoni selaku Ketua Panitia menyampaikan, tujuan FGD untuk merumuskan usulan Raperda dari FKUB dalam upaya peningkatan KUB di Kota Semarang, sehingga masyarakat semakin teranyomi dari perilaku perilaku diskriminatif.
Hadir Dony Aldise Harahap, Kasubbag Tata Usaha mewakili Kakankemenag Kota Semarang. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi FGD yang diselenggarakan oleh FKUB. “Kementerian Agama merupakan leading sector kerukunan umat bergama. FKUB, para tokoh agama, ormas keagamaan, merupakan tangan panjang dari Kemenag dalam upaya mewujudkan masyarakat yang rukun, aman, damai, sejahtera. Tentunya dukungan regulasi dari pemerintah daerah pun turut memiliki andil. Kami berterima kasih, FKUB menfasilitasi hadirnya forum ini,” tuturnya.
Menurutnya, FGD tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut dari imbauan Menteri Agama. “Dalam pidatonya, Bapak Menteri Agama selalu menekankan optimalisasi kerukunan umat beragama yang menjadi titik keunggulan Indonesia dimata dunia internasional,” paparnya.
Ia berharap, kerukunan yang bersifat dinamis, bisa terpelihara dengan baik di Kota Semarang. “Sabtu kemarin (16/11/2024) bertepatan dengan Hari Toleransi Sedunia, Bapak Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Semarang hadir dalam sarasehan bertajuk Pentolan Jomblang atau Peringatan Hari Toleransi Sedunia Jomblang, yang digelar di Vihara Tanah Putih. Kegiatan ini tidak hanya sekedar ngobrol santai, tetapi Kemenag hadir bersama FKUB, para tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk membahas bagimana kerukunan di Kota Semarang ini bisa terus terpelihara dan meningkat,” terangnya.
Dony menambahkan, kegiatan ini diharapkan menjadi pemantik wilayah lain dalam upaya peningkatan KUB. Ia juga menginformasikan, pada 2023, Kel. Jomblang, Kec. Candisari dinobatkan sebagai salah satu Kampung Moderasi Beragama di Kota Semarang. “Sarasehan digelar di Jomblang sebagai upaya pengembangan atas ditetapkannya Jomblang sebagai Kampung Moderasi Beragama. Jadi ini bagian dari keberlanjutan kegiatan KMB,” ungkapnya.
Ia mengatakan, dua kegiatan tersebut merupakan aksi nyata dari bentuk sinergitas antara Kemenag, FKUB, Pemerintah Kota Semarang, tokoh agama dan masyarakat dalam mengusung pemajuan toleransi di Kota Semarang. “Semoga upaya-upaya yang telah dilakukan bersama bisa mendongkrak nilai Indeks Kota Toleransi, sehingga yang tahun lalu Kota Semarang berada pada peringkat kelima sebagai kota tertoleran se-Indonesia, tahun ini bisa meningkat,” ujarnya.
Dalam diskusi itu, hadir pula Halili Hasan Direktur Eksekutif SETARA Institute yang menyampaikan pendalaman materi tentang Standar Model Penguatan Regulasi untuk Pemajuan Toleransi dan KUB, Prof. KH. Abu Hasip akademisi UIN Walisongo dan Pdt. Izak Y. M. Lattu akademisi UKSW, yang memaparkan Pemajuan Toleransi dan KUB dari Perspektif masing-masing agama.(Sy/Nba)