31 Maret 2023
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kota Semarang
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Satker
    • Subbag Tata Usaha
    • Penyelenggara Katolik
    • Penyelenggara Kristen
    • MIN Sumurrejo
  • Madrasah Negeri
    • MAN 1 Kota Semarang
    • MAN 2 Kota Semarang
    • MTsN 1 Kota Semarang
    • MTsN 2 Kota Semarang
  • Informasi Penting
  • Profil

    Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

    27 Layanan PTSP

    Alur PTSP Kemenag Kota Semarang

    Surat Keputusan Revisi Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu

    Laporan Capaian Kinerja Triwulan IV TA 2021

    Laporan Kinerja Triwulan III Tahun 2021

    Laporan Kinerja Triwulan II Tahun 2021

    Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2021

    Laporan BMN Kantor Kementerian Agama Kota Semarang TA 2020

    Laporan BMN Kantor Kementerian Agama Kota Semarang TA 2019

  • Zona Integritas
  • PPID
    • Laporan Harta Kekayaan
    • Rincian Kertas Kerja
    • SK DAN SOP PPID
    • Pengesahan DIPA
    • Realisasi Anggaran
    • Laporan Capaian Kinerja
    • Rencana Penarikan Anggaran
  • LAKIP
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Satker
    • Subbag Tata Usaha
    • Penyelenggara Katolik
    • Penyelenggara Kristen
    • MIN Sumurrejo
  • Madrasah Negeri
    • MAN 1 Kota Semarang
    • MAN 2 Kota Semarang
    • MTsN 1 Kota Semarang
    • MTsN 2 Kota Semarang
  • Informasi Penting
  • Profil

    Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

    27 Layanan PTSP

    Alur PTSP Kemenag Kota Semarang

    Surat Keputusan Revisi Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu

    Laporan Capaian Kinerja Triwulan IV TA 2021

    Laporan Kinerja Triwulan III Tahun 2021

    Laporan Kinerja Triwulan II Tahun 2021

    Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2021

    Laporan BMN Kantor Kementerian Agama Kota Semarang TA 2020

    Laporan BMN Kantor Kementerian Agama Kota Semarang TA 2019

  • Zona Integritas
  • PPID
    • Laporan Harta Kekayaan
    • Rincian Kertas Kerja
    • SK DAN SOP PPID
    • Pengesahan DIPA
    • Realisasi Anggaran
    • Laporan Capaian Kinerja
    • Rencana Penarikan Anggaran
  • LAKIP
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Kota Semarang
Beranda Berita
DWP Kemenag Kota Semarang Ikuti Sosialisasi SPAK

DWP Kemenag Kota Semarang Ikuti Sosialisasi SPAK

oleh admin
Juli 21, 2022
Dalam Kategori Berita, Dharma Wanita Persatuan, Sub Bagian Tata Usaha
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
8
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Semarang, Dalam rangka upaya pencegahan korupsi melalui peran perempuan di Kota Semarang, Inspektorat Kota Semarang selenggarakan kegiatan Sosialisasi “Saya Perempuan Anti Korupsi” (SPAK) bagi organisasi perempuan di Kota Semarang, pada Rabu (30/3/2022).

Bertempat di Hotel Whiz yang beralamat di Jalan Piere Tendean Semarang, kegiatan diikuiti oleh 30 orang dari unsur Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Semarang.

Dwi Yuliarti Mukhlis Abdillah selaku Ketua DWP Kemenag Kota Semarang dalam sambutannya menyampaikan siap mendukung program Inspektorat Kota Semarang tersebut, karena menurutnya perempuan memiliki peran penting strategis dalam upaya pencegahan korupsi.

“Perempuan memiliki peran ganda yaitu sebagai ibu dan istri. Ibu merupakan pondasi/dasar dalam sebuah keluarga, ibu sebagai madrasah pertama bagi putra-putrinya, oleh karenanya ibu dituntut mampu mendidik dan menanamkan sifat kejujuran, tanggung jawab, disiplin dan hal-hal baik lainnya kepada anak-anak melalui pembiasaan atau pembudayaan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga mereka memiliki moral yang baik,” tutur Dwi Yuliarti.

“Tanpa disadari, pembiasaan-pembiasaan positif ini merupakan salah satu upaya pengenalan atau pembudayaan pendidikan anti korupsi sejak dini,” imbuhnya.

“Sebagai istri Aparatur Sipil Negara (ASN), kita memiliki peran penting guna mencegah terjadinya korupsi. Layaknya sebuah alarm, kita berfungsi sebagai alat pengingat bagi suami, agar jangan sampai bertindak yang tidak sesuai aturan atau berperilaku menyimpang,” ujarnya.

“Selain itu kita juga memiliki peran untuk mendampingi, mendukung dan memberikan dorongan kepada suami agar bekerja dengan baik, amanah, dan penuh tanggung jawab,” sambungnya.

Dalam kesempatan ini, hadir pula Ibu Trijoto Sardjoko beserta jajarannya selaku agen SPAK pada Tim 2 DWP Kota Semarang.

Ia sampaikan bahwa untuk menjadi agen SPAK harus melalui Training of Trainer (TOT). Ia menginformasikan bahwa dirinya dan 39 trainer lainnya, telah mengikuti TOT SPAK yang telah dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada beberapa waktu lalu.

Senada dengan Dwi Yuliarti, ia juga menyampaikan peran penting perempuan dalam mencegah tindak pidana korupsi, baik sebagai ibu maupun istri selaku pendamping suami.

“Pencegahan korupsi diawali dari lingkup terkecil, yaitu keluarga. ASN rawan terhadap korupsi. Tugas dari istri mencegah suaminya agar tidak melakukan tindakan korupsi,” terangnya.

“Perlu diketahui, gratifikasi juga termasuk tindakan korupsi. Apabila mendapat gratifikasi yang mencurigakan bisa melapor ke Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) terdekat,” lanjutnya.

Pada kegiatan ini Sekretaris Inspektur Kota Semarang, menyerahkan secara simbolis alat peraga atau paket game SPAK kepada Ketua DWP Kemenag Kota Semarang.

Dalam kegiatan sosialisasi SPAK yang diinisiasi oleh Inspektorat Kota Semarang, peserta memperoleh 3 buah materi dari narasumber yang berbeda, yaitu Membangun Budaya Anti Korupsi, Peran Perempuan dalam Pemberantasan Korupsi, dan Kekuatan Perempuan sebagai Inspirasi Perubahan.(ES/NBA)

Tags: DWP Kemenag Kota Semarang Ikuti Sosialisasi SPAK
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Sinergitas DWP Kemenag dan Pemkot Semarang

Artikel Selanjutnya

DWP Diimbau Ikut Berperan dalam Mencegah Korupsi

Artikel Terkait

Aksi Ramadhan, Penyuluh Inisiasi Bagi Sembako Kepada Eks Napi Terorisme
Berita

Aksi Ramadhan, Penyuluh Inisiasi Bagi Sembako Kepada Eks Napi Terorisme

oleh adminweb
31 Mar 2023
0

Semarang - Guna mewujudkan ibadah sosial di bulan Ramadhan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemerintah Kota Semarang membagikan puluhan paket...

Selanjutnya

20 Siswa MAN 2 Kota Semarang Lolos PTN Jalur SNBP

30 Mar 2023
Persiapan RAT Tahun Buku 2022 KPRI Tulus Karya Kemenag Kota Semarang

Persiapan RAT Tahun Buku 2022 KPRI Tulus Karya Kemenag Kota Semarang

30 Mar 2023
Akan Gelar Tarling Bersama, Panitia Adakan Rakor

Akan Gelar Tarling Bersama, Panitia Adakan Rakor

30 Mar 2023

Monitoring Penggunaan Pembiayaan SBSN di MAN 2 Kota Semarang

29 Mar 2023
Keutamaan Salat Berjamaah di Kantor

Keutamaan Salat Berjamaah di Kantor

28 Mar 2023
Artikel Selanjutnya
DWP Diimbau Ikut Berperan dalam Mencegah Korupsi

DWP Diimbau Ikut Berperan dalam Mencegah Korupsi

Perempuan Diajak Membudayakan 9 Nilai Antikorupsi

Perempuan Diajak Membudayakan 9 Nilai Antikorupsi

Peran Perempuan dalam Pemberantasan Korupsi

Peran Perempuan dalam Pemberantasan Korupsi

Kategori

  • Berita
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Informasi Penting
  • MAN 1 kota Semarang
  • MAN 2 Kota Semarang
  • MIN Kota Semarang
  • MTsN 1 Kota Semarang
  • MTsN 2 Kota Semarang
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Pengawas Madrasah
  • Pengawas PAI
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Penyelenggara Katolik
  • Penyelenggara Kristen
  • Penyelenggara Zakat dan Wakaf
  • Penyuluh Agama Islam
  • Penyuluh Agama Kristen
  • Profil
  • Slide
  • Sub Bagian Tata Usaha
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
Arsip

  • Maret 2023 (116)
  • Februari 2023 (152)
  • Januari 2023 (150)
  • Desember 2022 (111)
  • November 2022 (112)
  • Oktober 2022 (129)
  • September 2022 (121)
  • Agustus 2022 (142)
  • Juli 2022 (111)
  • Juni 2022 (114)
  • Mei 2022 (83)
  • April 2022 (169)
  • Maret 2022 (226)
  • Februari 2022 (111)
  • Januari 2022 (117)
  • Desember 2021 (80)
  • November 2021 (157)
  • Oktober 2021 (65)
  • September 2021 (8)
  • Juli 2021 (2)
  • Juni 2021 (9)
  • April 2021 (2)
  • Maret 2021 (1)
  • Februari 2021 (1)
  • September 2020 (1)
  • Juni 2020 (1)
  • April 2020 (5)
  • Juli 2019 (1)
  • Juni 2019 (2)
  • April 2019 (2)
  • Oktober 2018 (2)
  • Agustus 2018 (2)
  • Juli 2018 (1)
  • April 2018 (3)
  • Maret 2018 (2)
  • September 2017 (1)
  • Maret 2017 (5)
  • Februari 2017 (13)
  • Januari 2017 (2)
  • Desember 2016 (25)
  • November 2016 (22)
  • Oktober 2016 (23)
  • September 2016 (25)
  • Agustus 2016 (23)
  • Juli 2016 (24)
  • Juni 2016 (15)
  • Mei 2016 (23)
  • April 2016 (25)
  • Maret 2016 (13)
  • Februari 2016 (12)
  • Januari 2016 (7)
  • November 2015 (4)
  • Oktober 2015 (5)
  • September 2015 (14)
  • Agustus 2015 (11)
  • Juli 2015 (7)
  • Juni 2015 (8)
  • Mei 2015 (8)
  • April 2015 (3)
  • Maret 2015 (4)
  • Februari 2015 (8)
  • Januari 2015 (3)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Satker
    • Subbag Tata Usaha
    • Penyelenggara Katolik
    • Penyelenggara Kristen
    • MIN Sumurrejo
  • Madrasah Negeri
    • MAN 1 Kota Semarang
    • MAN 2 Kota Semarang
    • MTsN 1 Kota Semarang
    • MTsN 2 Kota Semarang
  • Informasi Penting
  • Profil
  • Zona Integritas
  • PPID
    • Laporan Harta Kekayaan
    • Rincian Kertas Kerja
    • SK DAN SOP PPID
    • Pengesahan DIPA
    • Realisasi Anggaran
    • Laporan Capaian Kinerja
    • Rencana Penarikan Anggaran
  • LAKIP
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.