Semarang — Pengelola BMN dan Tim SAI Kemenag Kota Semarang melaksanakan opname fisik BMN di KUA Kecamatan dan MIN se-Kota Semarang. Opname fisik BMN ini mulai digelar pada 11 Oktober 2021 dan direncanakan hingga 15 Oktober 2021.
Pengelola BMN Kemenag Kota Semarang, Mukhlis mengatakan, opname BMN dimulai di KUA Kecamatan Tugu Kota Semarang pada Senin (11/10). Dalam kegiatan ini, Mukhlis didampingi Yogo Anggoro selaku anggota Tim SAI Sekjen Kemenag Kota Semarang.
“Kegiatan ini kami agendakan untuk KUA Kecamatan se-Kota Semarang dan MIN Kota Semarang, dari tanggal 11—15 Oktober 2021. Jadi rencananya ada 16 KUA dan 1 MIN yang dilakukan opname fisik BMN,” terang Mukhlis ketika diwawancara Senin (11/10).
Mukhlis mengatakan, opname fisik BMN wajib dilakukan dalam rangka tertib adminisrasi pelaporan BMN. Opname fisik ini rutin dilakukan minimal 1 tahun sekali.
“Kegiatan hari pertama kita laksanakan di 3 KUA, yaitu KUA Kecamatan Tugu, KUA Kecamatan Mijen dan KUA Kecamatan Ngaliyan. Hari kedua dilakukan di KUA lainnya, hingga hari terakhir sehingga seluruh KUA dan MIN dapat terdata dengan baik untuk opname fisik BMNnya,” kata Mukhlis.
Mukhlis menambahkan, letak geografis Kota Semarang yang cukup luas menjadi salah satu kendala dalam percepatan opname fisik BMN. “Dikarenakan jarak tempuh antar KUA cukup berjauhan, maka opname fisik BMN ini membutuhkan waktu yang cukup lama. Oleh karenanya kegiatan ini dibuat jadwal. Dalam satu hari dipilih beberapa KUA yang berdekatan, sehingga bisa lebih efektif dan efisien dalam pelaksanaan maupun pencapaian outputnya,” pungkas Mukhlis. –nova/iq