Kota Semarang (Humas) – Kehadiran Kakankemenag Kota Semarang Muhtasit di KUA Mijen sebagai bentuk support dan dukungan terlaksananya layanan wakaf yang merupakan salah satu tugas dan fungsi Kementerian Agama.
Kamis (12/12/2024), didampingi oleh Gara Zawa Cholidah Hanum dan staf pelaksana, di hadapan Kepala KUA Mijen Azmi Hasan dan Kepala KUA Gunungpati Hasan Basri beserta jajarannya, Muhtasit berpesan agar tugas bimbingan dan layanan KUA dilaksanakan sesuai regulasi yang diatur.
“PMA nomor 24 tahun 2024 merupakan regulasi terbaru dan pastikan semua proses wakaf menggunakan aplikasi eAIW,” pesan Kakankemenag Kota Semarang.
Menurutnya, pertemuan siang hari itu merupakan reuni karena hampir semua yang hadir adalah teman lamanya. Obrolan santai dan menarik seputar wakaf yang dikemas dengan Ngobarwaskita, Ngobrol Bareng Wakaf di Sekitar Kita, mendengarkan penyampaian laporan kinerja wakaf dari Kepala KUA Mijen dan Gunungpati.
Dilanjutkan paparan dari Gara Zawa terkait program yang telah dilaksanakan beberapa tahun terakhir dan capaian layanan wakaf digital serta catatan proses eAIW di beberapa lokasi yang masih terhenti.
“Berdasarkan pantauan dari aplikasi Siwak, saat ini eAIW Gunungpati dengan jumlah 36 lokasi, luas 42.724 m2 menduduki peringkat tertinggi dari 16 kecamatan. Sedangkan Mijen berjumlah 18 lokasi tanah wakaf, luas 11.632 m2. Capaian eAIW ini hendaknya juga ditindaklanjuti dengan peningkatan sertipikat wakaf yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Semarang,” terang Hanum.
Tingginya potensi wakaf di Mijen dan Gunungpati, arsip dan dokumentasi perwakafan serta sharing kendala yang dihadapi menjadi pembahasan dalam pertemuan tersebut.
Koordinasi diakhiri dengan penyerahan berkas dan soft file wakaf tahun 2024 dari KUA Mijen kepada Kemenag Kota Semarang dan penyerahan arsip wakaf lama dari Gara Zawa kepada Kepala KUA Mijen dan Gunungpati.(Ch/Nba)