Kota Semarang (Humas) – Program Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU) merupakan salah satu program pemberdayaan zakat Kemenag Kota Semarang. Program ini memperkuat peran KUA dalam pemberdayaan ekonomi umat dan memberikan manfaat bagi mustahik di wilayahnya.
Program PEU bertujuan untuk optimalisasi zakat sebagai sumber pembiayaan dalam mengentaskan kemiskinan, yakni melalui suntikan dana zakat untuk mengembangkan usaha mustahik.
Program kolaboratif antara Kemenag, KUA, BAZNAS dan LAZ ini mendistribusikan zakat secara tepat sasaran, diawali dari usulan calon penerima manfaat, verifikasi administrasi, verifikasi faktual dan wawancara yang semua dokumen diuploud dalam aplikasi SIMZAT.
Senin (25/11/2024), dilakukan penandatanganan Berita Acara Penetapan Penerima Manfaat Program PEU Kecamatan Tembalang di Ruang Gara Zawa Kemenag Kota Semarang.
Hadir Gara Zawa Cholidah Hanum, Kepala KUA Tembalang Muntholif, dan Pelaksana Gara Zawa Sri Yunianto Anwar, Ike Wimarany, dan M. Habibil Huda.
Koordinasi membahas persiapan penyerahan bantuan modal pengembangan usaha kepada 10 penerima manfaat yang dijadwalkan pada bulan Desember 2024.
Tahun 2024 dana Program PEU di Kecamatam Tembalang Kota Semarang bersumber dari LAZ DT Peduli Jateng sebesar 50 juta rupiah.(Ch/Nba)