Kota Semarang (Humas) – Jumat (16/02/2024), Penyuluh Pendamping Proses Produk Halal (PPPH) Kemenag Kota Semarang, memberikan pendampingan kepada pelaku usaha yang datang ke Ruang Layanan Sertifikasi Halal Kementerian Agama Kota Semarang.
Hari itu, Penyuluh PPPH memberikan bantuan kepada pelaku usaha dalam membuat email generator, agar mempermudah dalam pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA), yang merupakan salah satu syarat dalam pengajuan untuk memperoleh sertifikat halal akan produknya.
Di tempat yang berbeda, Cholidah Hanum selaku salah satu Satgas Halal Kota Semarang mengatakan, Ruang Layanan Sertifikasi Halal Kemenag Kota Semarang dibuka dengan tujuan percepatan capaian sertifikasi halal bagi pelaku usaha di Kota Semarang.
Ia menerangkan, setiap hari, secara bergilir, Penyuluh dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang juga sebagai Pendamping PPH, melaksanakan piket di ruang tersebut guna memberikan pelayanan kepada pelaku usaha yang datang. “Tiap hari, secara bergiliran, Penyuluh dan PPPK Kemenag Kota Semarang yang juga sebagai Pendamping PPH, melaksanakan piket di Ruang Layanan Sertifikasi Halal. Layanan ini diberikan secara graris, pada hari dan jam dinas,” terangnya.
Hanum menjelaskan, layanan apa saja yang dapat diperoleh oleh para pelaku usaha di ruang layanan itu. “Layanan sertifikasi halal berupa informsi, konsultasi, dan pendampingan pelaku usaha dalam mengurus sertifikat halal melalui selfdeclare,” urainya.
Ia pun mengungkapkan, progres dengan dibukanya layanan tersebut. “Alhamdulillah, sejak dibuka pada 8 Agustus 2023, sekitar 60 pelaku usaha yang dilayani di Ruang Layanan Sertifikasi Halal Kemenag Kota Semaramg, sudah terbit sertifikat halal akan produknya,” ujarnya.
Hanum menambahkan, dalam waktu dekat akan melakukan penyerahan sertifikat halal tersebut kepada para pelaku usaha. “Rencananya, beberapa waktu kedepan, sertifikat halal itu akan diserahkan oleh Bapak Kakankemenag Kota Semarang kepada para pelaku usaha. Penyerahan apakah nantinya dalam kegiatan apel pagi atau dalam suatu forum yang turut mengundang pelaku usaha lainnya, dengan harapan menjadi pemantik bagi para pelaku usaha di Kota Semarang yang belum memperoleh sertifikat halal untuk bersegera mengurus, serta menjadi motivasi bagi Pendamping PPH lainnya dalam melaksanakan tusgas dan fungsinya guna percepatan sertifikasi halal di Kota Semarang,” pungkasnya.(Ch/Nba)