Kota Semarang (Humas) – Dalam rangka percepatan pelunasan calon jemaah haji Kota Semarang tahun 1445 H/2024 M, Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kankemenag Kota Semarang menggelar rakor di ruang rapat kantor setempat, Rabu (31/01/2024).
Kegiatan ini mengundang seluruh Kepala KUA Kecamatan se-Kota Semarang, dengan maksud untuk mengetahui progres pelunasan haji tahap I dari masing-masing kecamatan.
Mengingat pentingnya kegiatan tersebut, Ahmad Farid selaku Kakankemenag Kota Semarang hadir langsung dan mengimbau kepada Kepala KUA untuk berperan aktif guna percepatan pelunasan calhaj tahun 1445 H/2024 M. “Kami mohon kepada Kepala KUA untuk bersifat pro aktif menghubungi atau berkomunikasi dengan calon jemaah haji di wilayahnya masing-masing. Mengingatkan bagi calon jemaah yang sudah dinyatakan istithoah kesehatan untuk segera melakukan pelunasan, karena pelunasan tahap I hanya sampai dengan 12 Februari 2024,” tuturnya.
Ia menandaskan, jangan sampai informasi tersebut tidak tersampaikan kepada calhaj. “Pastikan batas waktu pelunsan tahap I terinformasikan ke seluruh calhaj,” ujarnya.
Farid menerangkan, calhaj yang sudah dinyatakan istithoah kesehatan tetapi tidak melakukan pelunasan pada tahap I sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan, tidak bisa melakukan pelunasan haji di tahap kedua. “Pelunasan tahap kedua hanya diperuntukkan bagi pendamping lansia, pendamping disabilitas, dan penggabungan mahram. Tolong betul-betul diinventarisir calhaj di wilayah Saudara, dan informasikan kembali terkait ketentuan ini,” pungkasnya.
Kegiatan ini juga dihadiri Kasi PHU Kankemenag Kota Semarang.(Nur/Nana/Nba)